Filled Under:

BNP2TKI Desak TKI Manfaatkan Program Pemutihan Malaysia

Berita
JAKARTA – TKI ini layak menjadi contoh.  Kesuksesannya berawal setelah mengubah statusnya menjadi TKI Prosedural.  Hidupnya kini mapan. Dua anaknya kuliah di Semenanjung Malaysia,  si sulung mahasiswa farmasi di Jakarta.

Fransiska Romana Deram (50) asal Desa Lowotolok, Kecamatan Iliape,  Lembata, Flores Timur. Dari Lembata   berlayar ke Pare-Pare, Nunukan dan Tawao terus ke Sabah sebagai TKI Illegal.  

Setahun di Sabah,  ia melihat kejadian yang mencemaskan. Polisi Diraja Malaysia melakukan razia tanpa kenal waktu dan tempat.  TKI Illegal yang sedang berada di jalan, pabrik, perkebunan bahkan perumahan  tanpa ampun ditangkap. Kemudian dipenjara dan dideportasi.

Khawatir berat. Fransiska pulang ke Nunukan. Bikin dokumen hingga menjadi TKI Prosedural yang bisa bekerja dengan nyaman di Sabah. Tak lagi takut ditangkap Polis.

Menjadi TKI non prosedural bakal menuai masalah di kemudian hari, ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di kantornya Jumat (24/6/2016).

Bekerja tidak tenang karena khawatir sewaktu-waktu di razia. Berpeluang diperlakukan semena-mena oleh majikan. Upah lebih rendah dari yang seharusnya.  Juga tidak terdaftar di BNP2TKI hingga menyulitkan pelacakan jika terjadi sesuatu. Dan masih banyak lagi masalah yang dialami TKI Non Prosedural, lanjutnya.

Kepala BNP2TKI menganjurkan, bila ingin menjadi TKI di Malaysia atau negara manapun hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Segala persyaratan bisa diketahui dari media daring BNP2TKI. Mudah dan aman.

Terkait dengan arus mudik TKI ke Tanah Air, Nusron Wahid, menganjurkan  agar TKI Non Prosedural pulang melalui jalur resmi, memang akan dikenai denda tetapi kelak bisa kembali lagi ke Malaysia. Sementara kalau pulang lewat jalur tikus maka akan ditangkap, dideportasi dan tak boleh kembali ke Malaysia. Program pemutihan ini berakhir Desember 2016. 

Awal bulan ini, pemerintah Malaysia memulangkan 900 TKI, kebanyakan TKI Non Prosedural. Banyak diantara mereka yang dipenjara terlebih dulu atau tersandung masalah hukum sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Menurut data, jumlah TKI di Malaysia mencapai dua juta orang, mereka umumnya bekerja di sektor properti, penata laksana rumah tangga dan perkebunan. Jumlah TKI Non Prosedural atau Illegal diperkirakan mencapai satu juta orang. Kiriman uang atau remitansi resmi berjumlah 2,3 miliar USD rata-rata setiap tahun, belum ditambah yang tidak tercatat. (Sjr/DH) 

Source : on bnp2tki go id at 25 Juni 2016 12:56 WIB

 

Copyright © PT. Arni Family ™ - 2016
and Design by EMC Desain .